Bareskrim Kebut Penyidikan Kasus Rizieq, FPI Langsung Singgung soal Anak Jokowi: Biar Allah yang Balas
Senin, 23 November 2020 – 06:45 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Aziz menegaskan FPI bakal terus memantau perkembangan kasus dugaan pelanggaran pidana kekarantinaan kesehatan yang diusut Bareskrim Polri.
FPI, kata Aziz siap menerima apapun hasil dari gelar perkara, hingga kemungkinan ada penetapan tersangka nantinya.
“Kami (FPI) ikuti saja proses ketidakadilan ini, biar Allah yang membalas,” terang Aziz.
Diketahui, tim gabungan Bareskrim Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara pada Senin (23/11) ini.
Gelar perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, dan Petamburan, Jakarta Pusat. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bareskrim Polri gelar perkara untuk kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan Habib Rizieq dan FPI pun menyinggung pelanggaran serupa yang dilakukan anak Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi