Bareskrim Kembali Ingatkan Interpol untuk Buru Honggo
Jumat, 09 Februari 2018 – 14:54 WIB

Red notice dari Interpol untuk mencari Honggo Wendratno. Foto: Interpol
Awalnya, Honggo pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Namun, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur itu tak kunjung pulang ke Indonesia.(mg1/jpnn)
Bareskrim kembali menyurati Interpol untuk mengingatkan upaya pencarian terhadap mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno yang menjadi tersangka korupsi kondensat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya