Bareskrim Lacak Identitas Pelaku yang Diduga Menghina Iriana Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi.
Aksi penghinaan itu diduga dilakukan pemilik akun Twitter @KoprofilJati. Akun tersebut mengunggah sebuah foto beserta keterangan yang dianggap sudah menghina Ibu Negara.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah mendalami identitas pelaku.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid kepada wartawan, Jumat (18/11).
Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," katanya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu menjadi trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (tagar) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu cuitan.
Akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.
Selain menggugah foto, akun tersebut menulis cuitan. Cuitan itu mendapat beragam respons dari warga internet, kebanyakan menilai akun tersebut telah menyindir Ibu Negara Iriana.
Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri tengah mengusut identitas pemilik akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri