Bareskrim Polri Buru Pemilik Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
CV. Samudra Chemical merupakan pemasok bahan baku yang digunakan PT. Afi Farma dalam membuat obat sirop.
PT. Afi Farma diduga telah membuat obat sirop dengan kadar EG dan DEG melebihi ambang batas.
"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
Brigjen Pipit mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap E beberapa waktu lalu. Namun, panggilan penyidik tak digubris.
Sejumlah pegawai CV. Samudra Chemical telah dimintai keterangan.
Hanya saja, Pipit belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap para pegawai perusahaan milik E itu.
"Kalau karyawan-karyawannya sudah kami periksa. Semuanya diperiksa, yang paling penting ialah pemiliknya," ujar Pipit.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu pemilik perusahaan CV. Samudra Chemical berinisial E, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh