Bareskrim Melibatkan KPK-BPK Usut Korupsi Kapal di Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pengecekan fisik terhadap 14 Kapal Patroli milik Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan sebagai langkah penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013-2014.
Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, saat melakukan pengecekan fisik, mereka melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengecekan ini dilakukan dari tanggal 13 hingga 17 November 2017. “Kami lakukan pengecekan kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit. Lalu 5 unit kapal patroli yang dicut off kontraknya oleh PT F1 Perkasa di Banyuwangi," kata Wiyagus dalam keterangannya, Minggu (26/11).
Dia menambahkan pada 20 November 2017, mereka juga mengecek dua unit kapal patroli kelas IV di Tarakan dan Pekanbaru. Selanjutnya, tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2017 melakukan Pengecekan kapal patroli kelas IV di Sebuku, Kalimantan Selatan satu unit. Kemudian satu unit kapal di Banjarmasin, dan satu unit pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, penyidik sudah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Adapun perannya sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.
"Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin (16/10) lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal," tambah dia.
Mantan penyidik di KPK ini juga menyebut, proyek dianggarkan Rp36,5 miliar untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan sementara sisanya 14 unit belum.(mg1/jpnn)
Penyidik sudah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Ia berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa