Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Indosurya ke Kejaksaan Agung
Sabtu, 13 Mei 2023 – 01:30 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus baru Indosurya atas tersangka Henry Surya (HS) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Proses penyerahan tersangka HS dilaksanakan oleh tim Unit 2 Subdit TPPU sore ini kepada tim jaksa pada Jampidum di kantor Kejagung.
Seusai dilimpahkan tahap dua ke Jampidum Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum menahan tersangka selama 20 hari ke depan dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 31 Mei di Rutan Bareskrim Polri, sembari menyiapkan berkas perkara dan menunggu jadwal persidangan. (Antara/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus baru Indosurya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan