Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok

Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo. Dok Humas Polri.

Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. 

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (cuy/jpnn)


Baresrkrim menyita aset senilai Rp 700 miliar dari tersangka korupsi lahan di Cengkareng semasa kepimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News