Bareskrim Mulai Usut Laporan Moeldoko terhadap 2 Peneliti ICW

Bareskrim Mulai Usut Laporan Moeldoko terhadap 2 Peneliti ICW
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Dok Divhumas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut laporan yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).  

Jenderal bintang satu Polri itu menyebutkan bahwa penyidik tengah melakukan permulaan penyelidikan.

“Laporan (Moeldoko) masih ditangani oleh penyidik, dipelajari dulu. Langkah-langkah awal dari penyidik melakukan penyelidikan,” kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Jumat (17/9).

Mantan Kapolrestabes Makassar ini mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor dilakukan. 

Dia hanya memastikan kasus itu sudah dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri.

“Dalam penyelidikan sekarang. Sedang proses sedang berjalan," ujarnya.

Jenderal (Purn) Moeldoko sebelumnya melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftahul Huda ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9).

Laporan polisi itu teregister dengan Nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 September 2021.

Brigjen Rusdi Hartono memastikan Bareskrim Polri mulai mengusut laporan yang dilayangkan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News