Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok

Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok
Foto/ilustrasi: dokumen Rakyat Kalbar/JPNN.Com

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sabu-sabu dengan total 11.467 gram, paspor atas nama tersangka, enam buah telepon seluler, satu timbangan, dan satu lembar serah terima paket DHL. Modus operandi pengiriman adalah dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam tabung filter air dan dibungkus kardus.

"Tindak lanjut menyisihkan 24 gram untuk sampel barang bukti di laporan uji narkoba BNN. Pemusnahan sisa sebanyak 11.444,1 gram dan dibuatkan berita acara pemusnahan," pungkas Agung.(mg4/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 11 kilogram sabu-sabu milik sindikat Tiongkok. Sabu-sabu itu merupakan barang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News