Bareskrim Musnahkan 11 Kg Sabu-sabu Milik WN Tiongkok
Rabu, 19 Oktober 2016 – 12:02 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen Rakyat Kalbar/JPNN.Com
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sabu-sabu dengan total 11.467 gram, paspor atas nama tersangka, enam buah telepon seluler, satu timbangan, dan satu lembar serah terima paket DHL. Modus operandi pengiriman adalah dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam tabung filter air dan dibungkus kardus.
"Tindak lanjut menyisihkan 24 gram untuk sampel barang bukti di laporan uji narkoba BNN. Pemusnahan sisa sebanyak 11.444,1 gram dan dibuatkan berita acara pemusnahan," pungkas Agung.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan 11 kilogram sabu-sabu milik sindikat Tiongkok. Sabu-sabu itu merupakan barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap
- Bill Gates Membahas Vaksin TBC Bersama Prabowo di Istana