Bareskrim Panggil Dirjen Udara Terkait Kasus Lion Air
jpnn.com - JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan yang dilayangkan Lion Air perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Proses penyelidikan akan dipanggil terhadap yang bersangkutan (Suprasetyo). Kalau tidak minggu ini atau minggu depan dipanggil," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).
Menurut Martinus, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga masih menganalisis laporan yang diajukan Lion Air.
"Penyidik masih mengumpulkan informasi keterangan dan pemeriksaan saksi ahli untuk pasal-pasal yang dilaporkan," jelas Martinus.
Sebelumnya, Lion Air melaporkan Dirjen Udara Kemenhub Suprasetyo lantaran diduga menyalahgunakan wewenang. Laporan itu diajukan ke Bareskrim setelah Suprasetyo memberikan sanksi pelarangan membuka rute baru dan izin ground handling kepada Lion Air selama enam bulan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareksrim Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, pekan depan. Suprasetyo diperiksa terkait laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan