Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Novel Baswedan
Jumat, 12 Februari 2021 – 12:34 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun twit Novel Baswedan yang dipersoalkan ialah, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho..,” twit Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqista, Selasa, 9 Februari 2021.(cuy/jpnn)
SPKT Bareskrim telah menerima laporan terhadap Novel Baswedan soal dugaan ujaran kebencian di media sosial. Oleh penyidik, laporan itu akan dipelajari terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini