Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Senin (7/8).
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Jenderal bintang satu ini menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan terhadap lima saksi lainnya.
Hanya saja, Whisnu tidak memerinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8).
Dia mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung