Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini

Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Senin (7/8).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Jenderal bintang satu ini menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan terhadap lima saksi lainnya.

Hanya saja, Whisnu tidak memerinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8).  

Dia mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News