Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini
Sebelumnya, Kamis (3/8), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir baru enam orang.
Keenam orang yang hadir tersebut, yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu RIP, RW, dan Panji Gumilang.
“Saudara RIP telah hadir, Saudara RW belum hadir, dan Saudara PG akan dimintai keterangan pada 7 Agustus,” kata Ramadhan.
Dalam penyelidikan perkara, penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi dengan sejumlah pihak terkait, katanya, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Panji Gumilang.
Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati