Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU Hari Ini
Senin, 07 Agustus 2023 – 09:30 WIB
Seusai menetapkan tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari 2 Agustus-21 Agustus 2023.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dittipideksus telah berkoordinasi dengannya untuk melaksanakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati