Bareskrim Periksa Pemilik Vila di Bogor Terkait Praktik Kawin Kontrak

Bareskrim Periksa Pemilik Vila di Bogor Terkait Praktik Kawin Kontrak
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lima tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing yakni sebagai penyedia perempuan, penyedia pelanggan warga negara Arab, dan penyedia sarana transportasi. (antara/jpnn)

Bareskrim memeriksa tiga pemilik vila di kawasan Cisarua untuk mendalami dugaan adanya praktik kawin kontrak di vila-vila tersebut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News