Bareskrim Periksa Tujuh Saksi Tambahan di Kasus Penembakan Laskar FPI
Selasa, 16 Maret 2021 – 18:05 WIB

Ilustrasi, Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Apabila perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim berencana memeriksa saksi tambahan di kasus pembunuhan laskar FPI oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana