Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia
Jumat, 25 Maret 2022 – 18:10 WIB
Whisnu mengatakan pihaknya telah meminta PPATAK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.
"Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri," kata Whisnu Hermawan.
Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option.(cr3/jpnn)
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget