Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia
Jumat, 25 Maret 2022 – 18:10 WIB

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan (kedua kiri) saat menghadiri rilis kasus Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jumat (25/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Whisnu mengatakan pihaknya telah meminta PPATAK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.
"Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri," kata Whisnu Hermawan.
Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option.(cr3/jpnn)
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana