Bareskrim Polri Blokir Aset Milik Indra Kenz di Kepulauan Karibia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Pelacakan itu ditemukan bahwa Indra Kenz telah memindahkan asetnya ke Kepulauan Karibia.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan hasil pelacakan, polisi menemukan satu transaksi yang dilakukan Indra Kenz.
"Kami menemukan satu transaksi," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Berdasar keterangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kata Whisnu, aset milik crazy rich asal Medan itu juga berada di Pulau Bahama
"Kami sudah meminta bantuan teman-teman PPATK untuk tracing," kata Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu berharap dengan kerja sama dengan PPATK tersebut bisa memblokir aset milik Indra Kenz.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar-PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga, bahkan bisa blokir," kata Whisnu.
Setelah melakukan pelacakan, Bareskrim Polri memblokir aset milik Indra Kenz yang dipindahkan ke Kepulauan Karibia
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini