Bareskrim Polri Datangi Lapas Jelekong Bandung, Periksa 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Selasa, 06 Agustus 2024 – 17:16 WIB

Ilustrasi pembunuhan, kasus Vina Cirebon: dok jpnn
"Itu yang tempo hari kami laporan ke Mabes Polri. Jadi saudara Eko Ramdani dan Jaya ini, sebagai saksi pihak pelapor," terang dia.
Winarno menegaskan hingga saat ini, pihaknya hanya melakukan pendampingan.
"Kami juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu. Nanti mungkin setelah ada pemeriksaan nanti kita bisa ada pemberitahuan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Penyidik Mabes Polri berencana memeriksa dua terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon di Lapas Narkotika Kelas IIA atau Jelekong di Baleendah, Kabupaten Bandung
Redaktur : Natalia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini