Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Polri yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka. FOTO: ANTARA/Reno Esnir/foc

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani Rahardjo. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News