Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?
Selasa, 19 April 2022 – 10:00 WIB

Bareskrim Polri menangkap tersangka baru kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, Hans mendekam di Rutan Bareskrim Polri guna menjalani proses hukum selama 20 hari.
Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Beberapa di antaranya sudah ditahan dan ada yang buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri, dan Ferawaty juga sudah diterbitkan red notice karena diduga berada di Turki. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana