Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?

Bareskrim Polri Menangkap 1 Petinggi DNA Pro, Siapa Dia?
Bareskrim Polri menangkap tersangka baru kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Tersangka itu bernama Hans Andre Supit yang merupakan petinggi dari DNA Pro.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan tersangka berperan sebagai branch manajer dari tim yang diberi nama ‘central'.

"Total tujuh tersangka (sudah ditangkap, red). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Yuldi menyebutkan skema penipuan investasi tersebut ialah ada sejumlah tim yang ditugaskan untuk menarik minat para calon nasabah.

Adapun peran Hans sebagai memimpin pergerakan tim central di aplikasi tersebut. 

Yuldi mengatakan penangkapan terhadap Hans dilakukan pada 9 April lalu.

Hans saat itu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," tegas Yuldi.

Bareskrim Polri menangkap 1 petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit. Ditangkap pada 9 April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News