Bareskrim Polri Musnahkan 137 Kilogram Sabu-Sabu

Bareskrim Polri Musnahkan 137 Kilogram Sabu-Sabu
Sabu-Sabu. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, total ada 137 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

Menurut Krisno, 137 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan itu bagian dari operasi 'Poseidon' yang berlangsung pada April-Mei 2019. Dinamakan Poseidon lantaran operasi tersebut berfokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

“Sabu-sabu ini berasal dari lima kelompok atau jaringan Malaysia-Indonesia, dengan 14 orang tersangka yang berperan sebagai kurir,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Kamis (20/6).

Krisno menuturkan, para pelaku ditangkap di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera seperti di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.

Perwira menengah ini menambahkan, pemusnahan sabu-sabu merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019. Kegiatan ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka, dan penasihat hukumnya.

Di sisi lain, Direktorat Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia.

"Karena ini bahaya. Narkoba barang haram, berbahaya, dan harus dijauhi,” tandas Krisno.(cuy/jpnn)


Di sisi lain, Direktorat Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News