Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Bos Binomo, Ternyata
Kamis, 07 April 2022 – 17:36 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers kasus penipuan aplikasi trading Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3). Foto : Ricardo
Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditttipideksus) Bareskrim Polri memastikan telah mengantongi identitas dari bos Binomo
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana