Bareskrim Polri Usulkan Pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte, Kuasa Hukum Merespons, Simak

Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Selama ini Irjen Napoleon Bonaparte masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Merespons hal itu, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Juju Purwanto mengaku belum mendapatkan informasi formal ihwal rencana pemindahan kliennya itu.
Namun, Juju mengatakan soal rencana pemindahan itu akan melihat perkembangannya pada Senin (11/10) besok.
"Ini belum mendapatkan informasi secara formal (soal NB pindah ke Lapas Cipinang, red)," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).
Kendati demikian, kata dia bila memang eks Kadiv Hubungan Internasional itu dipindahkan, ya itu kewenangan penyidik.
"Ya, itu kewenangan penyidik. Lebih kepada hal teknis," kata Juju Purwanto.
Selama di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan