Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Rabu, 15 Juli 2015 – 15:03 WIB

Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalsel. Sang bupati dijerat korupsi karena menyalahgunakan kewenangannya melakukan pemaksaan terkait izin yang diminta PT ITP di Kotabaru.
Baca Juga:
Irhami dijerat pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor. Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dijadikan tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Dia dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tipikor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami peran Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025