Bareskrim Sasar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bupati Barru
Rabu, 15 Juli 2015 – 15:03 WIB
Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalsel. Sang bupati dijerat korupsi karena menyalahgunakan kewenangannya melakukan pemaksaan terkait izin yang diminta PT ITP di Kotabaru.
Baca Juga:
Irhami dijerat pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor. Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh dijadikan tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. Dia dijerat pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tipikor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri masih mendalami peran Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan