NasDem Bahas Penonaktifan OC Kaligis
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini akan membahas penonaktifan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Hal itu tak lepas dari status OC Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Ketua DPP bidang hukum DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, pembahasan akan dilakukan dengan sang ketua umum Surya Paloh yang baru kembali dari luar negeri.
"Dalam diskusi dengan Ketum kami akan bicara kemungkinan penonaktifan OCK sebagai Ketua Mahkamah Partai. Tugas penonaktifan itu ada di DPP, di Ketum," kata Taufik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).
Taufik menegaskan, partainya mendukung dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebab, hal itu terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan. Selain itu, Nasdem juga ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi.
Hal itulah yang membuat Nasdem tak memberikan bantuan hukum pada OC Kaligis. Alasannya, mantan pengacara Soeharto itu tidak sedang menjalankan tugas partai.
"Kami tidak akan berikan bantuan hukum kepada OCK. Karena, persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem. Kasus ini kan terjadi karena kerja law firmnya" tegas Taufik. (fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) hari ini akan membahas penonaktifan Otto Cornelis (OC) Kaligis. Hal itu tak lepas dari status OC
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025