Bareskrim Segera Garap Bu Rini soal Rekaman Telepon Bocor

Bareskrim Segera Garap Bu Rini soal Rekaman Telepon Bocor
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera memeriksa Menteri BUMN Rini Soemarno. Pemeriksaan itu terkait kasus rekaman percakapan per telepon antara Rini dengan Direktur PLN Sofyan Basir yang bocor.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap menteri kelahiran Maryland, Amerika Serikat (AS) itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap Rini karena tokoh 59 tahun yang berulang tahun setiap 9 Juni itu menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus itu.

“Bu Rini merasa apa yang diucapkan tidak seperti apa yang disampaikan (dalam rekaman, red),” ujar Ari Dono, Kamis (3/5).

Namun, Ari belum memastikan jadwal pasti pemanggilan terhadap Rini. "Tanya penyelidik, itu standar saja," kata dia.

Namun sebelum memeriksa Rini, polisi akan terlebih dahulu memanggil pengacaranya untuk dimintai keterangan. "Itu kan laporan dari pihak kuasa, nanti kami tanya dengar atau dapatnya dari mana," ucap Ari Dono.

Sebelumnya, Rini mengaku telah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kuasa hukum itu pula yang melapor ke polisi.

"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya,” kata dia, Rabu (2/5) lalu.(mg1/jpnn)


Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno akan dilakukan dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News