Bareskrim Tahan Crazy Rich Indra Kenz

Bareskrim Tahan Crazy Rich Indra Kenz
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

“Ancaman hukumannya selama 20 tahun penjara,” tegas Ramadhan. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bareskrim menahan crazy rich Indra Kenz setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News