Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor
Kamis, 26 Januari 2023 – 11:02 WIB

Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pengedar sabu-sabu. Dok Humas Polri.
"Tim melakukan penangkapan terhadap Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Krisno.
Menurut Krisno, dari tersangka Tarmizi didapatkan keterangan bahwa ada Mr. X yang merupakan pengendali jaringan tersebut di Malaysia.
"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, dia dikendalikan Mr X di Malaysia," sebut Krisno.
Kini, para tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)
Tim tindak Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu. Salah satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melawan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional