Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor
Kamis, 26 Januari 2023 – 11:02 WIB
"Tim melakukan penangkapan terhadap Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Krisno.
Menurut Krisno, dari tersangka Tarmizi didapatkan keterangan bahwa ada Mr. X yang merupakan pengendali jaringan tersebut di Malaysia.
"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, dia dikendalikan Mr X di Malaysia," sebut Krisno.
Kini, para tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)
Tim tindak Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu. Salah satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melawan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya