Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor

Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pengedar sabu-sabu. Dok Humas Polri.

"Tim melakukan penangkapan terhadap Tarmizi alias Tambi di Kota Depok. Tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Krisno.

Menurut Krisno, dari tersangka Tarmizi didapatkan keterangan bahwa ada Mr. X yang merupakan pengendali jaringan tersebut di Malaysia.

"Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi, dia dikendalikan Mr X di Malaysia," sebut Krisno.

Kini, para tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)


Tim tindak Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu. Salah satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melawan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News