Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor

Bareskrim Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, 1 Melawan, Langsung Didor
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pengedar sabu-sabu. Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan asal Malaysia-Aceh.

Salah satu tersangka bernama Tarmizi alias Tambi harus ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan dalam perkara itu pihaknya menyita sabu-sabu seberat 149 kilogram. Adapun, keenam tersangka itu masing-masing bernama , Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.

"Pada pertengahan Januari 2023, kami mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," ujar Krisno dalam siaran persnya, Kamis (26/1).

Mendapatkan informasi tersebut, Bareskrim langsung bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya untuk menindaklanjuti.

Berbekal informasi dan penyelidikan, kemudian pada Minggu 22 Januari pihaknya menangkap lima orang tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat karung dan satu kotak fiber ikan berisikan 149 kilogram sabu-sabu," ujar Krisno.

Setelah menangkap lima tersangka, Krisno menuturkan pihaknya mendapatkan informasi jaringan itu dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi yang berada di Depok, Jawa Barat.

Tim tindak Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu. Salah satu di antaranya terpaksa ditembak lantaran melawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News