Bareskrim Tertarik Bongkar Dugaan Korupsi di Petral

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan pemerintah. Terlebih, selama ini banyak dugaan adanya praktik korupsi di dalam anak perusahaan Pertamina itu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya memang tertarik mengusut kasus itu. "Setiap korupsi kita tertarik menangani kalau ada yang melaporkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (22/5).
Dalam rangka mendalami kasus Petral, Bareskrim kemarin (21/5) sudah meminta pendapat dari Faizal Basri, mantan ketua tim reformasi tata kelola migas. Namun, Victor menegaskan bahwa kedatangan Faisal bukan untuk melaporkan dugaan korupsi di tubuh Petral. “Hanya koordinasi saja," ungkap Victor.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, Faisal memang datang atas inisiatif sendiri untuk berkoordinasi dan bukan melapor. "Saya tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri, datang kepada saya untuk koordinasi dan bicara, bukan lapor. Itu inisiatifnya sendiri," beber dia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengisyaratkan untuk segera mengusut kasus dugaan tindak pidana pada PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang dibubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC