Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi
Jumat, 08 Maret 2019 – 22:49 WIB

Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Bawaslu tidak mengirimkan surat resmi kepada pelapor via pos atau hasil keputusan dari laporan klien kami, tetapi diberitahukan via Whatsapp pada pukul 19.15 WIB, 6 Maret 2019," ujar Pitra.
Tak hanya itu, Bawaslu juga belum memeriksa pihak terlapor dan melakukan gelar perkara sebelum memutus perkara. "Bawaslu kurang profesional karena tidak memeriksa pihak terlapor sama sekali sehingga ini tidak adil bagi klien kami,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Jokowi diduga melakukan kebohongan publik dengan memberikan data yang salah pada debat kedua Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan