Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi
Jumat, 08 Maret 2019 – 22:49 WIB

Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Bawaslu tidak mengirimkan surat resmi kepada pelapor via pos atau hasil keputusan dari laporan klien kami, tetapi diberitahukan via Whatsapp pada pukul 19.15 WIB, 6 Maret 2019," ujar Pitra.
Tak hanya itu, Bawaslu juga belum memeriksa pihak terlapor dan melakukan gelar perkara sebelum memutus perkara. "Bawaslu kurang profesional karena tidak memeriksa pihak terlapor sama sekali sehingga ini tidak adil bagi klien kami,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Jokowi diduga melakukan kebohongan publik dengan memberikan data yang salah pada debat kedua Pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Arsul Sani PPP soal Reshuffle Kabinet Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Administrasi Sinis, Tolong Ingat Pesan Dirjen GTK, Ada Apa Sebenarnya?
- Jokowi, Pak Harto, dan ASEAN
- Sinyal dari Istana soal Reshuffle Kabinet 2023, Ini Agenda Jokowi pada Rabu Pon, Jangan Kaget
- Datangi Istana, PP Pemuda Muhammadiyah Berharap Jokowi Bisa Datang ke Muktamar
- Konon Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet, Partai Garuda: Tentu Hal yang Positif