Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi

Bareskrim Tolak Laporan Terkait Dugaan Kebohongan Jokowi
Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bawaslu tidak mengirimkan surat resmi kepada pelapor via pos atau hasil keputusan dari laporan klien kami, tetapi diberitahukan via Whatsapp pada pukul 19.15 WIB, 6 Maret 2019," ujar Pitra.

Tak hanya itu, Bawaslu juga belum memeriksa pihak terlapor dan melakukan gelar perkara sebelum memutus perkara. "Bawaslu kurang profesional karena tidak memeriksa pihak terlapor sama sekali sehingga ini tidak adil bagi klien kami,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Jokowi diduga melakukan kebohongan publik dengan memberikan data yang salah pada debat kedua Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News