Bareskrim Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri kini sedang mengusut praktik klinik kecantikan ilegal. Bidikan Bareskrim tertuju ke klinik kecantikan di Jakarta Utara yang karena beroperasi tanpa izin.
Kabareskrim Polro Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, anak buahnya pada akhir Agustus lalu menggerebek klinik tersebut. Ternyata, klinik itu sudah beroperasi sejak 2000.
"Ternyata di situ dia tidak ada izin usaha untuk praktik klinik kecantikannya. Dia berdiri dari tahun 2000, baru 2003 ada upaya untuk mengembangkan supaya klinik kecantikan ini lebih maju dengan mendirikan klinik utama," kata Ari di Bareskrim Polri Rabu (14/9).
Ari menjelaskan, klinik itu menggaet empat dokter spesialis untuk berpraktik. Dugaannya untuk menarik minat pelanggan.
"Ada empat dokter spesialis yang dulunya praktik di situ. Ada spesialis gigi kemudian ada spesialis bedah kulit. Mungkin untuk memompa supaya klinik kecantikan ini supaya lebih maju lagi," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 30 jenis barang bukti obat tanpa izin BPOM dan Kementerian Kesehatan. Polisi pun menetapkan pemilik klinik yang berinisial M sebagai tersangka.
Dia diduga telah menyalahi Undang-Undang (UU) Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Praktik Kedokteran. Menurut Ari, pemilik klinik mengaku memiliki gelar profesor.
"Pemilik klinik ini profesornya enggak jelas. Ini merupakan daya tarik atau tipu muslihat supaya orang bisa tertarik ke situ. Tapi profesornya seperti apa dari perguruan tinggi di universitas Singapura enggak jelas, sudah dicek," katanya.(elf/JPG)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut praktik klinik kecantikan ilegal. Bidikan Bareskrim tertuju ke klinik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YPK Mandiri & Dongbang Medical Hadirkan Layanan Kecantikan Berstandar Korea di Jakarta
- Buka Cabang ke-110, ERHA Ultimate Hadirkan Clinic Pertama di Indonesia dengan Teknologi AI
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA