Barikade 98 Salut dengan Langkah Berani Erick Thohir Gandeng KPK

Barikade 98 Salut dengan Langkah Berani Erick Thohir Gandeng KPK
Sekjen Barikade 98 Arif Rachman. Foto: dok pribadi for JPNN

Langkah Kerjasama ini bisa dilihat sebagai salah satu corrective action yang dilakukan Erick dalam membangun sinergisitas dan efisiensi di BUMN. Hal ini terintegrasi dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas.

“Kerja sama dengan KPK ini menunjukkankeseriusan Erick Thohir sebagai menteri BUMN dalam melakukan reformasi di internal BUMN. Ke depan, direksi dan komisaris BUMN yang masih berani bakal tidak sekedar diberi sanksi pemecatan, namun juga harus siap-siap jadi pesakitan KPK,” tandas Aktifis 98 dari kampus Untar ini.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara KPK dan 27 BUMN dilaksanakan pada hari selasa 2 Maret 2021 di Gedung Merah Putih KPK. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahurli, dua komisioner KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.

Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Arif mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, kinerja BUMN dapat semakin baik di tahun mendatang. Sebagai salah satu pelumas ekonomi nasional, BUMN berperan signifikan dalam perekonomian bukan sekedar karena setoran pajak dan deviden. Lebih jauh, proses ekonomi yang terjadi di BUMN juga memberikan efek domino pada pelaku usaha baik pengusaha besar maupun UMKM.

Jika BUMN bisa secara konsisten melaksanakan GCG dan pelaksanaan usaha yang transaran, selain akan memberikan efisiensi dan efektifitas dalam roda bisnisnya. Lebih dari itu juga akan membuka peluang usaha yang lebih transparan dan adil bagi pelaku usaha yang menjadi mitra kerjanya.

Selama menjabat, Erick telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi perusahaan. Selain itu, juga akan ada peraturan-peraturan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN dan penugasan dari negara.

Sebagai penutup, Arif berharap langkah Kerjasama dengan KPK yang dilakukan oleh Erick Thohir bisa diikuti oleh menteri-menteri lain. KPK janganlah dianggap sebagai momok atau musuh eksekutif, karena memang tugasnya memburu koruptor.

Sejumlah BUMN diketahui tengah bermasalah dengan hukum, khususnya kasus korupsi. Serta sejumlah lainnya berpotensi terkena kasus serupa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News