Barisan Tolak Reklamasi Sentil Koster dan Parpol

Barisan Tolak Reklamasi Sentil Koster dan Parpol
ForBali kembali turun ke jalan kemarin menolak reklamasi Teluk Benoa di lapangan Renon. Foto: Wayan Widyantara/Radar Bali/JPNN.com

izin lokasi ini prosesnya dari nol atau tidak,” tukasnya. Sebab jika izin lokasinya baru mesti melalui proses dari nol sesuai dengan logika hukumnya.

Masalahnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan pembelaan yang sangat normatif. Ia acapkali mengatakan bahwa mengeluarkan izin lokasi merupakan hal prosedural yang harus ia lakukan.

Namun dalam konteks ini Gendo mengatakan pihaknya membutuhkan menteri sebagai pemegang kebijakan yang bukan sebagai administratur semata yang hanya mengecek kesesuian tata ruang lalu memberi stempel.

Bukan itu semata. Seharusnya Susi Pudjiastuti melakukan pengujian saat akan menerbitkan izin lokasi di Teluk Benoa serta melakukan tindakan

diskresi terhadap kewenangannya, apakah reklamasi Teluk Benoa itu urgent atau tidak. Namun, kewenangan itu tidak dilakukan pada Menteri Susi.

Jerinx, front man Superman Is Dead yang hadir pada aksi kali ini juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan teguran terhada Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti terhadap izin lokasi yang terbitkan 25 Desember lalu.

Selain itu Jerinx juga mengkrtisi sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang sampai detik ini tidak mau membuka surat yang sempat ia kirimkan kepada Presiden Joko widodo.

“Apabila memang benar Gubernur Bali Wayan Koster serius menolak reklamasi, seharusnya ia berani membuka isi suratnya kepada publik” tendasnya.

Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana menjelaskan bahwa aksi ini merupakan aksi perdana penolakan reklamasi Teluk Benoa di tahun 2019. Aksi ini juga merupakan respons terhadap izin lokasi yang diterbitkan Menteri Susi Pudjiastuti 25 Desember 2018 lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News