Baroto: Mahkamah Partai Belum Bisa Selesaikan Konflik Parpol
Sabtu, 27 Agustus 2016 – 15:45 WIB
Dan keempat, permasalahan penyelesaian sengketa internal parpol saat ini lebih disebabkan beberapa faktor antara lain regulasi yang masih kurang tegas dan multitafsir, penguatan kelembagaan partai itu sendiri dan jurisdiksi lembaga peradilan yang menangani konflik partai.
“Selain itu lahirnya lembaga mahkamah partai secara internal belum maksimal mampu melahirkan putusan yang dihormati para pihak dan mampu menyelesaikan persoalan,” katanya. (jpg/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kepala Subdit Parpol di Kemenkumham, Baroto, berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka promosi doktor yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru