Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap pengusaha katering Adika Putri Utomo (31) kemarin.
Pelaku pembunuhan di rumah korban di Jalan Tanah Tinggi I Gang V nomor 185 RT 011 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, itu mengarah kepada karyawan berinisial D, yang diketahui baru bekerja dengan korban.
“D baru bekerja 10 hari dengan korban,” tegas Kepala Satreskrim Polrestro Jakpus Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, diduga korban melamar kerja di katering, hanya untuk merampok.
Menurut dia, kasus dengan model yang sama sebelumnya pernah terjadi di beberapa wilayah. “Tapi, nanti akan kita cek lagi. Pelaku dengan modus sama diduga orang yang sama,” katanya di Jakarta, Selasa (4/2).
Sementara Tatan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua karyawan lain yang bekerja dengan korban. Mereka adalah K dan T. Diketahui, K sudah tiga tahun bekerja dengan korban. Sedangkan T diketahui baru enam bulan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik