Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin

Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kota. Pasalnya dalam tiga tahun terakhir ini (hingga 2010), baru 21 daerah yang sudah ada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah)-nya.

"Capaian ini sangat rendah. Masa tiga tahun, baru 21 saja yang ada Perda-nya?" kritik Evita Bulo, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, di Gedung DPR Senayan, Senin (29/11).

Dengan tidak adanya RTRW ini, menurut Evita, akan menyulitkan masyarakat terutama di wilayah rawan bencana. Dia mencontohkan Wasior, yang karena belum adanya RTRW, menyebabkan jadi tidak jelasnya daerah yang aman dan tidak. "Kalau ada RTRW, kan bisa tahu radius berapa daerah aman, berbahaya, dan lain-lain," ujarnya.

Menanggapi itu, Imam mengakui kalau daerah yang sudah ada RTRW-nya masih sedikit. Penyebabnya menurutnya, karena masalah di tingkat gubernur, (sektor) Kehutanan, dan sebagainya. Hingga saat ini sebutnya, memang baru 21 daerah yang ada RTRW-nya, yang terdiri dari enam provinsi, 12 kabupaten, serta tiga kota.

JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kota. Pasalnya dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News