Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin

Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
Disebutkan lagi, sementara yang sedang menunggu surat persetujuan substansi di Menteri PU ada 21 daerah (tujuh provinsi, sembilan kabupaten dan lima kota), serta dalam proses perbaikan di daerah sebanyak 32 daerah. Selain itu, ada pula yang sedang proses penyelesaian Kehutanan sebanyak 32 daerah, proses di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (sebanyak) 21 daerah, menunggu rekomendasi gubernur (sebanyak) 117 daerah, yang sedang direvisi ada 287 daerah, serta yang belum direvisi ada sebanyak enam daerah. (esy/jpnn)

JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kota. Pasalnya dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News