Baru 5 Bulan Diangkat Anies Baswedan, Plt Dirut BUMD Ini Digarap KPK di Kasus Tanah Munjul

Baru 5 Bulan Diangkat Anies Baswedan, Plt Dirut BUMD Ini Digarap KPK di Kasus Tanah Munjul
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Tiga orang tersangka itu di antaranya Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dan Anja Rantunewe selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo. 

Kemudian, Tommy Adrian selaku Direktur Adonara Propertindo dan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono diperiksa kali ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News