Baru 5 Bulan Diangkat Anies Baswedan, Plt Dirut BUMD Ini Digarap KPK di Kasus Tanah Munjul

Baru 5 Bulan Diangkat Anies Baswedan, Plt Dirut BUMD Ini Digarap KPK di Kasus Tanah Munjul
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono, Senin (26/7). 

Pria yang baru lima bulan diangkat menjadi Plt dirut di BUMD DKI oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima. 

Fikri menjelaskan pemeriksaan terhadap Indra dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. 

Selain Indra, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

Mereka ialah Senior Manajer Divisi Pertahanan dan Hukum Yadi Robi dan staf Divisi Umum Rahmat H. 

Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory dan kawan-kawan. 

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, itu KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono diperiksa kali ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News