Baru Kenalan, Diperkosa
Selasa, 07 September 2010 – 02:05 WIB
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa Ngingas, Kecamatan Krembung, Sidoarjo ini ditangkap Satuan Reskrim Polres setelah dilaporkan memperkosa Bunga (nama samaran), 15, pada Rabu (1/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:
Melainkan bersama dua temannya yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian prang (DPO). Yakni, berinisial IR dan SN. Bersama dua lelaki inilah, pelaku memperkosa Bunga yang masih kelas 3 SMP.
Baca Juga:
Awal terenggutnya keperawanan Bunga dimulai pada Rabu (1/9). Sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, Bunga diajak Suprapto ke rumah salah satu teman perempuannya di Porong yang biasa dipanggil Mbel. Mbel lalu memberitahu pelaku tentang kedatangan Bunga dan Suprapto ke rumahnya. Mendengar informasi ini, pelaku kemudian datang dan berkenalan dengan korban. Setelah perkenalan yang berlangsung singkat ini, pelaku lantas mengajak korban ke rumah bibinya yang juga di daerah Porong, Sidoarjo.
BANGIL- Gara-gara tidak bisa mengontrol nafsu birahi, Mulyono Bin Usnadi, 20, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Pasuruan. Warga Desa
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube