Baru Nikah, Curi Uang Kotak Amal untuk Renovasi Rumah

Baru Nikah, Curi Uang Kotak Amal untuk Renovasi Rumah
Tersangka (kanan) dan salah satu kotak amal yang uangnya diembat. Foto: Andi Chorniawan/Radar Magetan/JPNN.com

jpnn.com, MAGETAN - Belum genap satu bulan menikah, Ahmad Safii, 22, mencuri uang dari kotak amal untuk membayar kuli yang merenovasi rumahnya.

Warga Desa Tanjungsari, Panekan, Magetan, Jatim, harus tidur di sel tahanan.

Itu terjadi setelah dia diringkus warga lantaran diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al Hasan di Desa Bulugedeg, Bendo.

''Iya, dia (tersangka, Red) ini manten anyar,'' kata Kapolsek Bendo AKP Daeng Winarto kemarin (25/9).

Saat digeledah petugas, pria itu kedapatan menyimpan duit Rp 667 ribu di saku celananya yang diduga hasil curian.

Uang ratusan ribu itu sebagian merupakan hasil perbuatan panjang tangannya dalam rentang waktu sekitar dua jam di empat masjid Kecamatan Bendo.

Perinciannya, dua tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Duwet dengan barang bukti uang Rp 18 ribu dan Rp 67 ribu, Desa Kleco Rp 30 ribu, serta Desa Bulugledeg Rp 244 ribu.

Sedangkan sisanya dari dua masjid di Desa Pojoksari, Sukomoro. ''Saat ini masih kami periksa intensif kapan pencurian di Desa Pojoksari itu dilakukan,'' kata Daeng.

Ahmad diringkus warga lantaran diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al Hasan di Desa Bulugedeg, Bendo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News