Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh

Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Dana Otoritas Khusus Aceh dengan tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi beberapa waktu lalu.

Basaria menyebutkan, OTT ini berawal saat tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari Muyassir pada Fadli di teras sebuah Hotel di Banda Aceh, 3 Juli lalu.

Selanjutnya, Muyassir membawa tas berisi uang tersebut dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel. Kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil.

“Diduga setelah itu Fadli menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing sekitar Rp50 juta, Rp190 juta dan Rp173 juta,” terang Basaria, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (4/7) malam.

Menurut Basaria, uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, tim kemudian mengamankan Fadli dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh.

“Kemudian, berturut-turut tim mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh, yaitu: T Syaiful Bahri sekitar pukul 18.00 di sebuah kantor rekanan. Dari tangan Syaiful Bahri diamankan uang Rp50 juta dalam tas tangan,” paparnya.

Selain itu, tim kemudian mengamankan Hendri Yuzal dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap kronologis operasi tangkap tangan (OTT) tersangka kasus suao DOK Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News