Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh
Jumat, 13 Juli 2018 – 03:59 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com
”Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan dalam waktu 24 jam pertama, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Gubernur Aceh terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. (jpc/mai)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap kronologis operasi tangkap tangan (OTT) tersangka kasus suao DOK Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini