Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh

Basaria Beber Kronologis Pengungkapan Kasus DOK Aceh
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

“Selanjutnya tim bergerak ke Pendopo Gubernur dan mengamankan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh sekitar pukul 19.00 WIB,” urai mantan jenderal polisi bintang dua ini.

Usai dilakukan penangkapan, pihak-pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal. Sementara itu, usai menangkap sejumlah pihak di Banda Aceh, secara paralel, tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim mengamankan Ahmadi, Bupati Bener Meriah bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon,” kata Basaria.

Tak lama berselang penangkapan itu, selanjutnya, sekitar pukul 22.00 tim mengamankan Dailami di kediamannya di Kabupaten Bener Meriah.

Usai ditangkap, kemudian tim membawa para pihak ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal. Sementara pada Rabu (4/7) kemarin, tim juga memeriksa Muyassir di Polda Aceh. Selanjutnya, sebanyak 4 orang yaitu Hendri Yuzal, Irwandi Yusuf, Ahmadi dan Syaiful Bahri diterbangkan ke Jakarta, Rabu (4/7). Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK pada 3 penerbangan terpisah.

Basaria menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap para pihak di ‘Tanah Rencong’ ini, dilakukan karena ada dugaan kongkalikong permainan dana otonomi khusus.

“Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018,” jelas Basaria.

Pemberian duit ‘pelumas’ tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkap kronologis operasi tangkap tangan (OTT) tersangka kasus suao DOK Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News