Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
Senin, 23 Maret 2009 – 14:05 WIB
"Mereka ini harus merapatkan barisan, untuk melawan bandar judi yang mendapat beking oknum polisi, oknum TNI, dan para preman," ujar Ichwan.
Baca Juga:
Langkah kedua, jelas Ichwan pula, kalau aliansi itu sudah kuat, maka mereka musti segera mendatangi DPRD untuk melakukan desakan. Para wakil rakyat ini harus ditekan untuk segera memanggil dan menanyakan kepada pimpinan kepolisian, mengapa perjudian itu dibiarkan. Tenggat waktu harus diberikan, dan kalau sudah melampaui batas waktu, maka baru diambil langkah ketiga.
"Langkah ketiga ini berupa pengerahan massa anti judi untuk melakukan tindakan di lapangan. Ini cara terakhir, kalau aparat masih membisu," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ichwan, bahwa aliansi masyarakat anti perjudian ini mestinya jangan cuma bersifat ad hoc, atau hanya bergerak ketika ada kasus. MUI berharap aliansi semacam ini terus bergerak di tataran penyadaran kepada masyarakat.
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras terkait beroperasinya perjudian di Tuntutan dan Medan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan