Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
Senin, 23 Maret 2009 – 14:05 WIB

Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
"Ini untuk kepentingan jangka panjang. Masyarakat harus disadarkan, bahwa judi adalah penyakit masyarakat yang harus dicegah dan diobati. Pendekatan-pendekatan represif dan persuasif harus seimbang," sarannya.
Seperti diberitakan, perjudian di Tuntutan dan Medan Sunggal masih beroperasi. Meski Mabes TNI AD (Mabesad) di Jakarta sudah menginstruksikan kepada aparat Polisi Militer (POM) setempat untuk menangkap oknum-oknum yang mengawal judi di Medan Sunggal, tapi perjudian di lokasi itu belum juga ditutup.
"Kami minta masyarakat yang mengetahui adanya oknum TNI AD yang menjadi petugas pengamanan perjudian, agar melaporkan ke POM. Harus ditangkap yang seperti itu," tandas Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Cristian Zebua, kepada JPNN di Jakarta, 19 Maret lalu.
Begitupun dari pihak kepolisian, meski Mabes Polri sudah menyatakan masih memegang komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, judi di Tuntutan juga masih beroperasi. Mabes Polri berharap aparat kepolisian yang terdekat dengan lokasi perjudian segera mengambil langkah tegas, termasuk menindak oknum anggotanya yang terlibat melakukan pengawalan lokasi perjudian. Hal itu antara lain diungkapkan Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, kepada JPNN di Jakarta, 18 Maret 2009. (sam/JPNN)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras terkait beroperasinya perjudian di Tuntutan dan Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak