Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak

Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
Basmi Judi, MUI Serukan Masyarakat Bergerak
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras terkait beroperasinya perjudian di Tuntutan dan Medan Sunggal, Sumatera Utara. MUI prihatin, lantaran ada indikasi kuat kalau perjudian di kedua tempat itu mendapat perlindungan dari aparat yang mestinya menegakkan hukum. MUI pun menyerukan agar masyarakat yang anti perjudian beraliansi dan bergerak melakukan pembasmian perjudian itu.

"Kalau aparat sudah membisu, berkomplot, dan malah menjadi beking judi, maka masyarakat harus bersikap. Yang perlu jadi sasaran pertama adalah para oknum aparat yang menjadi beking, selanjutnya adalah bandarnya. Gerakan masyarakat ini bukan melanggar hukum, karena aparat hukum sudah tak bisa diharapkan," tandas Sekretaris Umum MUI Pusat, KH Ichwan Syam, kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa tanpa adanya instruksi dari MUI pun, kalau aparat hukum tidak melakukan langkah-langkah hukum terhadap perjudian yang secara tegas dinyatakan sebagai penyakit masyarakat, maka masyarakat juga akan bergerak. "Tinggal menunggu waktu. Kalau aparat membisu, maka masyarakat akan gaduh," ucapnya meyakinkan.

Ichwan bahkan memberikan petunjuk cara-cara masyarakat untuk bergerak membasmi perjudian di Medan itu. Langkah pertama, katanya, adalah membentuk aliansi. Aliansi ini, menurutnya pula, sebaiknya tidak hanya diisi oleh tokoh agama, tapi juga tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat. Bahkan, perlu juga melibatkan tokoh pengusaha setempat bila disinyalir pelaku judi lebih banyak dari kalangan pengusaha.

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras terkait beroperasinya perjudian di Tuntutan dan Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News